Negara-negara di PBB:

193

Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Saat ini terdapat 193 Negara Anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setiap negara anggota adalah anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berikut adalah daftar beserta tanggal mereka bergabung:

Negara Anggota PBB Tanggal Penerimaan
Afganistan 19 November 1946
Albania 14 December 1955
Aljazair 8 October 1962
Andorra 28 July 1993
Angola 1 December 1976
Antigua dan Barbuda 11 November 1981
Argentina 24 October 1945
Armenia 2 March 1992
Australia 1 November 1945
Austria 14 December 1955
Azerbaijan 2 March 1992
Bahama 18 September 1973
Bahrain 21 September 1971
Bangladesh 17 September 1974
Barbados 9 December 1966
Belarus [1] 24 October 1945
Belgia 27 December 1945
Belize 25 September 1981
Benin 20 September 1960
Bhutan 21 September 1971
Bolivia 14 November 1945
Bosnia dan Herzegovina [2] 22 May 1992
Botswana 17 October 1966
Brasil 24 October 1945
Brunei Darussalam 21 September 1984
Bulgaria 14 December 1955
Burkina Faso 20 September 1960
Burundi 18 September 1962
Kamboja 14 December 1955
Kamerun 20 September 1960
Kanada 9 November 1945
Tanjung Verde 16 September 1975
Republik Afrika Tengah 20 September 1960
Chad 20 September 1960
Chili 24 October 1945
Cina 24 October 1945
Kolombia 5 November 1945
Komoro 12 November 1975
Kongo (Republik Kongo) 20 September 1960
Kosta Rika 2 November 1945
Pantai Gading 20 September 1960
Kroasia [3] 22 May 1992
Kuba 24 October 1945
Siprus 20 September 1960
Ceko (Republik Ceko) [4] 19 January 1993
Republik Demokratik Rakyat Korea 17 September 1991
Republik Demokratik Kongo [5] 20 September 1960
Denmark 24 October 1945
Jibuti 20 September 1977
Dominika 18 December 1978
Republik Dominika 24 October 1945
Ekuador 21 December 1945
Mesir [6] 24 October 1945
El Salvador 24 October 1945
Guinea Ekuator 12 November 1968
Eritrea 28 May 1993
Estonia 17 September 1991
Etiopia 13 November 1945
Fiji 13 October 1970
Finlandia 14 December 1955
Prancis 24 October 1945
Gabon 20 September 1960
Gambia 21 September 1965
Georgia 31 July 1992
Jerman [7] 18 September 1973
Ghana 8 March 1957
Yunani 25 October 1945
Grenada 17 September 1974
Guatemala 21 November 1945
Guinea 12 December 1958
Guinea-Bissau 17 September 1974
Guyana 20 September 1966
Haiti 24 October 1945
Honduras 17 December 1945
Hungaria 14 December 1955
Islandia 19 November 1946
India 30 October 1945
Indonesia [8] 28 September 1950
Iran 24 October 1945
Irak 21 December 1945
Irlandia 14 December 1955
Israel 11 May 1949
Italia 14 December 1955
Jamaika 18 September 1962
Jepang 18 December 1956
Yordania 14 December 1955
Kazakhstan 2 March 1992
Kenya 16 December 1963
Kiribati 14 September 1999
Kuwait 14 May 1963
Kirgistan 2 March 1992
Republik Demokratik Rakyat Laos 14 December 1955
Latvia 17 September 1991
Lebanon 24 October 1945
Lesotho 17 October 1966
Liberia 2 November 1945
Libya 14 December 1955
Liechtenstein 18 September 1990
Lituania 17 September 1991
Luksemburg 24 October 1945
Madagaskar 20 September 1960
Malawi 1 December 1964
Malaysia [9] 17 September 1957
Maladewa 21 September 1965
Mali 28 September 1960
Malta 1 December 1964
Kepulauan Marshall 17 September 1991
Mauritania 27 October 1961
Mauritius 24 April 1968
Meksiko 7 November 1945
Mikronesia (Negara Federasi) 17 September 1991
Monako 28 May 1993
Mongolia 27 October 1961
Montenegro [10] 28 June 2006
Maroko 12 November 1956
Mozambik 16 September 1975
Myanmar 19 April 1948
Namibia 23 April 1990
Nauru 14 September 1999
Nepal 14 December 1955
Belanda 10 December 1945
Selandia Baru 24 October 1945
Nikaragua 24 October 1945
Niger 20 September 1960
Nigeria 7 October 1960
Norwegia 27 November 1945
Oman 7 October 1971
Pakistan 30 September 1947
Palau 15 December 1994
Panama 13 November 1945
Papua Nugini 10 October 1975
Paraguay 24 October 1945
Peru 31 October 1945
Filipina 24 October 1945
Polandia 24 October 1945
Portugal 14 December 1955
Qatar 21 September 1971
Republik Korea 17 September 1991
Republik Moldova 2 March 1992
Rumania 14 December 1955
Federasi Rusia [11] 24 October 1945
Rwanda 18 September 1962
Saint Kitts dan Nevis 23 September 1983
Saint Lucia 18 September 1979
Saint Vincent dan Grenadine 16 September 1980
Samoa 15 December 1976
San Marino 2 March 1992
Sao Tome dan Principe 16 September 1975
Arab Saudi 24 October 1945
Senegal 28 September 1960
Serbia [12] 1 November 2000
Seychelles 21 September 1976
Sierra Leone 27 September 1961
Singapura 21 September 1965
Slovakia [13] 19 January 1993
Slovenia [14] 22 May 1992
Kepulauan Solomon 19 September 1978
Somalia 20 September 1960
Afrika Selatan 7 November 1945
Sudan Selatan 14 July 2011
Spanyol 14 December 1955
Sri Lanka 14 December 1955
Sudan 12 November 1956
Suriname 4 December 1975
Swaziland 24 September 1968
Swiss 10 September 2002
Swedia 19 November 1946
Suriah [15] 24 October 1945
Tajikistan 2 March 1992
Thailand 16 December 1946
Republik Makedonia Bekas Yugoslavia [16] 8 April 1993
Timor Leste 27 September 2002
Togo 20 September 1960
Tonga 14 September 1999
Trinidad dan Tobago 18 September 1962
Tunisia 12 November 1956
Turki 24 October 1945
Turkmenistan 2 March 1992
Tuvalu 5 September 2000
Uganda 25 October 1962
Ukraina 24 October 1945
Uni Emirat Arab 9 December 1971
Inggris Raya 24 October 1945
Republik Bersatu Tanzania [17] 14 December 1961
Amerika Serikat 24 October 1945
Uruguay 18 December 1945
Uzbekistan 2 March 1992
Vanuatu 15 September 1981
Venezuela 15 November 1945
Vietnam 20 September 1977
Yaman [18] 30 September 1947
Zambia 1 December 1964
Zimbabwe 25 August 1980

Persyaratan keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa

"Keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa terbuka bagi semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban-kewajiban yang terkandung dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan bersedia melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.

Penerimaan negara tersebut untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa akan dilaksanakan melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan."

(Pasal 4, Bab 2, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Pada prinsipnya, hanya negara berdaulat yang dapat menjadi anggota PBB. Namun, meskipun saat ini semua anggota PBB adalah negara yang berdaulat penuh, empat anggota asli (Belarus, India, Filipina, dan Ukraina) belum merdeka pada saat diterima.

Beberapa entitas dapat dianggap sebagai negara berdaulat tetapi bukan anggota karena PBB tidak menganggapnya demikian. Entitas-entitas ini, serta organisasi internasional dan organisasi non-pemerintah (LSM), hanya dapat menjadi pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, diizinkan untuk berbicara, tetapi tidak memberikan suara, dalam pertemuan Majelis Umum.

Negara-negara yang BUKAN anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Secara total, ada 54 negara atau wilayah yang saat ini bukan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa:

Negara-Bangsa Merdeka yang bukan anggota PBB:

  • Kota Vatikan
  • Palestina *

* Pada 29 November 2012, Palestina telah diberikan status negara pengamat non-anggota.
Palestina belum (masih) diterima di PBB sebagai anggota penuh.

Lihat juga:
Penjelasan upaya Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (CNN)
Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Negara-Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (Wikipedia)


Dependensi:

  • Samoa Amerika
  • Anguilla
  • Aruba
  • Bermuda
  • Pulau Bouvet
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
  • Kepulauan Virgin Britania Raya
  • Kepulauan Cayman
  • Pulau Natal
  • Kepulauan Cocos
  • Kepulauan Cook
  • Wilayah Kepulauan Laut Koral
  • Kepulauan Falkland
  • Kepulauan Faroe
  • Guyana Prancis
  • Polinesia Prancis
  • Daratan Selatan Prancis
  • Gibraltar
  • Greenland
  • Guadeloupe
  • Guam
  • Guernsey
  • Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
  • Hong Kong
  • Pulau Man
  • Jan Mayen
  • Jersey
  • Makau
  • Martinik
  • Mayotte
  • Montserrat
  • Navassa
  • Antillen Belanda
  • Kaledonia Baru
  • Niue
  • Pulau Norfolk
  • Kepulauan Mariana Utara
  • Pulau Pitcairn
  • Puerto Riko
  • Reunion
  • Saint Helena
  • Saint-Pierre dan Miquelon
  • Georgia Selatan
  • Svalbard
  • Tokelau
  • Kepulauan Turks dan Caicos
  • Kepulauan Terluar Kecil Amerika Serikat
  • Kepulauan Virgin A.S.
  • Wallis dan Futuna

Antarktika:

  • Antarktika

Wilayah Lain:

  • Siprus Utara
  • Otoritas Palestina
  • Taiwan



Anggota PBB dalam sejarah

Bagan historis Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dari waktu ke waktu.

un members in history

  • 1945 - 51 Anggota
    Argentina, Australia, Belgia, Bolivia, Brasil, Belarus, Kanada, Cile, Tiongkok, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Cekoslowakia, Denmark, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Ethiopia, Prancis, Yunani, Guatemala, Haiti, Honduras, India, Iran, Irak, Lebanon, Liberia, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Republik Arab Suriah, Turki, Ukraina, Uni Republik Sosialis Soviet, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Amerika Serikat, Uruguay, Venezuela, Yugoslavia
  • 1946 - 55 Anggota
    Afganistan, Islandia, Swedia, Thailand
  • 1947 - 57 Anggota
    Pakistan, Yaman
  • 1948 - 58 Anggota
    Myanmar
  • 1949 - 59 Anggota
    Israel
  • 1950 - 60 Anggota
    Indonesia
  • 1955 - 76 Anggota
    Albania, Austria, Bulgaria, Kamboja, Finlandia, Hungaria, Irlandia, Italia, Yordania, Republik Demokratik Rakyat Laos, Jamahiriya Arab Libya, Nepal, Portugal, Rumania, Spanyol, Sri Lanka
  • 1956 - 80 Anggota
    Jepang, Maroko, Sudan, Tunisia
  • 1957 - 82 Anggota
    Federasi Malaya, Ghana
  • 1958 - 82 Anggota
    Guinea
  • 1960 - 99 Anggota
    Benin, Burkina Faso, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Pantai Gading, Siprus, Gabon, Madagaskar, Mali, Niger, Nigeria, Republik Kongo, Senegal, Somalia, Togo, Zaire
  • 1961 - 104 Anggota
    Mauritania, Mongolia, Sierra Leone, Tanganyika
  • 1962 - 110 Anggota
    Aljazair, Burundi, Jamaika, Rwanda, Trinidad dan Tobago, Uganda
  • 1963 - 113 Anggota
    Kenya, Kuwait, Zanzibar
  • 1964 - 115 Anggota
    Malawi, Malta, Zambia
  • 1965 - 117 Anggota
    Gambia, Maladewa, Singapura
  • 1966 - 122 Anggota
    Barbados, Botswana, Guyana, Lesotho
  • 1967 - 123 Anggota
    Yaman Demokratik
  • 1968 - 126 Anggota
    Guinea Khatulistiwa, Mauritius, Swaziland
  • 1970 - 127 Anggota
    Fiji
  • 1971 - 132 Anggota
    Bahrain, Bhutan, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab
  • 1973 - 135 Anggota
    Bahama, Republik Federal Jerman, Republik Demokratik Jerman
  • 1974 - 138 Anggota
    Bangladesh, Grenada, Guinea-Bissau
  • 1975 - 144 Anggota
    Tanjung Verde, Komoro, Mozambik, Papua Nugini, Sao Tome dan Principe, Suriname
  • 1976 - 147 Anggota
    Angola, Samoa, Seychelles
  • 1977 - 149 Anggota
    Djibouti, Vietnam
  • 1978 - 151 Anggota
    Dominika, Kepulauan Solomon
  • 1979 - 152 Anggota
    Saint Lucia
  • 1980 - 154 Anggota
    Saint Vincent dan Grenadine, Zimbabwe
  • 1981 - 157 Anggota
    Antigua dan Barbuda, Belize, Vanuatu
  • 1983 - 158 Anggota
    Saint Kitts dan Nevis
  • 1984 - 159 Anggota
    Brunei Darussalam
  • 1990 - 159 Anggota
    Liechtenstein, Namibia
  • 1991 - 166 Anggota
    Republik Demokratik Rakyat Korea, Estonia, Negara Federasi Mikronesia, Latvia, Lituania, Kepulauan Marshall, Republik Korea
  • 1992 - 179 Anggota
    Armenia, Azerbaijan, Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Georgia, Kazakhstan, Kirgistan, Republik Moldova, San Marino, Slovenia, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan
  • 1993 - 184 Anggota
    Andorra, Republik Ceko, Eritrea, Monako, Republik Slowakia, Bekas Republik Yugoslavia Makedonia
  • 1994 - 185 Anggota
    Palau
  • 1997 - 185 Anggota
    (Pada 17 Mei 1997, nama Zaire diubah menjadi Republik Demokratik Kongo)
  • 1999 - 188 Anggota
    Kiribati, Nauru, Tonga
  • 2000 - 189 Anggota
    Republik Federal Yugoslavia, Tuvalu
  • 2002 - 191 Anggota
    Swiss, Timor-Leste
  • 2003 - 191 Anggota
    (Pada 4 Februari 2003, setelah diadopsi dan diundangkannya Piagam Konstitusional Serbia dan Montenegro oleh Majelis Republik Federal Yugoslavia, nama resmi "Republik Federal Yugoslavia" diubah menjadi Serbia dan Montenegro. Melalui resolusi A/RES/47/225 tanggal 8 April 1993, Majelis Umum memutuskan untuk menerima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa negara yang untuk sementara disebut untuk semua keperluan di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai "bekas Republik Yugoslavia Makedonia" sambil menunggu penyelesaian perbedaan yang timbul atas namanya.)
  • 2006 - 192 Anggota
    Montenegro
  • 2011 - 193 Anggota
    Sudan Selatan

[1] Pada 19 September 1991, Byelorussia memberitahukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa mereka telah mengubah namanya menjadi Belarus.

[2] Republik Federal Sosialis Yugoslavia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pembentukan dan penerimaan selanjutnya sebagai Anggota baru Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Republik Federal Yugoslavia. Republik Bosnia dan Herzegovina diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Majelis Umum A/RES/46/237 tanggal 22 Mei 1992.

[3] Republik Federal Sosialis Yugoslavia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pembentukan dan penerimaan selanjutnya sebagai Anggota baru Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Republik Federal Yugoslavia. Republik Kroasia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Majelis Umum A/RES/46/238 tanggal 22 Mei 1992.

[4] Cekoslowakia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Dalam sebuah surat tertanggal 10 Desember 1992, Perwakilan Tetapnya memberitahukan kepada Sekretaris Jenderal bahwa Republik Federal Ceko dan Slowakia akan berakhir pada 31 Desember 1992 dan bahwa Republik Ceko dan Republik Slowakia, sebagai Negara penerus, akan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setelah menerima permohonannya, Dewan Keamanan, pada 8 Januari 1993, merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Ceko diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan demikian, Republik Ceko diterima pada 19 Januari tahun itu sebagai Negara Anggota.

[5] Zaire bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 September 1960. Pada 17 Mei 1997, namanya diubah menjadi Republik Demokratik Kongo.

[6] Mesir dan Suriah adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Setelah plebisit pada 21 Februari 1958, Republik Arab Bersatu didirikan melalui penyatuan Mesir dan Suriah dan berlanjut sebagai satu Anggota tunggal. Pada 13 Oktober 1961, Suriah, setelah kembali ke statusnya sebagai Negara merdeka, melanjutkan keanggotaan terpisahnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 2 September 1971, Republik Arab Bersatu mengubah namanya menjadi Republik Arab Mesir.

[7] Republik Federal Jerman dan Republik Demokratik Jerman diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 September 1973. Melalui aksesi Republik Demokratik Jerman ke Republik Federal Jerman, yang berlaku efektif mulai 3 Oktober 1990, kedua Negara Jerman tersebut telah bersatu membentuk satu Negara berdaulat.

[8] Melalui surat tanggal 20 Januari 1965, Indonesia mengumumkan keputusannya untuk menarik diri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa "pada tahap ini dan dalam keadaan saat ini". Melalui telegram tanggal 19 September 1966, Indonesia mengumumkan keputusannya "untuk melanjutkan kerja sama penuh dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatannya". Pada 28 September 1966, Majelis Umum mencatat keputusan ini dan Presiden mengundang perwakilan Indonesia untuk menempati kursi di Majelis.

[9] Federasi Malaya bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 17 September 1957. Pada 16 September 1963, namanya diubah menjadi Malaysia, setelah penerimaan Singapura, Sabah (Borneo Utara), dan Sarawak ke dalam federasi baru. Singapura menjadi Negara merdeka pada 9 Agustus 1965 dan menjadi Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 21 September 1965.

[10] Montenegro mengadakan referendum pada 21 Mei 2006 dan menyatakan diri merdeka dari Serbia pada 3 Juni. Pada 28 Juni 2006, Montenegro diterima sebagai Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Majelis Umum A/RES/60/264.

[11] Uni Republik Sosialis Soviet adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Dalam sebuah surat bertanggal 24 Desember 1991, Boris Yeltsin, Presiden Federasi Rusia, memberitahukan kepada Sekretaris Jenderal bahwa keanggotaan Uni Soviet di Dewan Keamanan dan semua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya dilanjutkan oleh Federasi Rusia dengan dukungan dari 11 negara anggota Persemakmuran Negara-Negara Merdeka.

[12] Dalam surat tertanggal 3 Juni 2006, Presiden Republik Serbia memberitahukan kepada Sekretaris Jenderal bahwa keanggotaan Serbia dan Montenegro dilanjutkan oleh Republik Serbia, setelah deklarasi kemerdekaan Montenegro. Pada 4 Februari 2003, setelah diadopsi dan diundangkannya Piagam Konstitusional Serbia dan Montenegro oleh Majelis Republik Federal Yugoslavia, nama resmi "Republik Federal Yugoslavia" diubah menjadi Serbia dan Montenegro. Republik Federal Sosialis Yugoslavia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi pada 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pembentukan dan penerimaan selanjutnya sebagai Anggota baru Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Republik Federal Yugoslavia. Republik Federal Yugoslavia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Majelis Umum A/RES/55/12 tanggal 1 November 2000.

[13] Cekoslowakia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Dalam sebuah surat tertanggal 10 Desember 1992, Perwakilan Tetapnya memberitahukan kepada Sekretaris Jenderal bahwa Republik Federal Ceko dan Slowakia akan berakhir pada 31 Desember 1992 dan bahwa Republik Ceko dan Republik Slowakia, sebagai Negara penerus, akan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setelah menerima permohonannya, Dewan Keamanan, pada 8 Januari 1993, merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Slowakia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan demikian, Republik Slowakia diterima pada 19 Januari tahun itu sebagai Negara Anggota.

[14] Republik Federal Sosialis Yugoslavia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pembentukan dan penerimaan selanjutnya sebagai Anggota baru Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Republik Federal Yugoslavia. Republik Slovenia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi Majelis Umum A/RES/46/236 tanggal 22 Mei 1992.

[15] Mesir dan Suriah adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Setelah plebisit pada 21 Februari 1958, Republik Arab Bersatu didirikan melalui penyatuan Mesir dan Suriah dan berlanjut sebagai satu Anggota tunggal. Pada 13 Oktober 1961, Suriah, setelah kembali ke statusnya sebagai Negara merdeka, melanjutkan keanggotaan terpisahnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

[16] Republik Federal Sosialis Yugoslavia adalah Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pembentukan dan penerimaan selanjutnya sebagai Anggota baru Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Republik Federal Yugoslavia. Melalui resolusi A/RES/47/225 tanggal 8 April 1993, Majelis Umum memutuskan untuk menerima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa negara yang untuk sementara disebut untuk semua keperluan di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai "bekas Republik Yugoslavia Makedonia" sambil menunggu penyelesaian perbedaan yang timbul atas namanya.

[17] Tanganyika adalah Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 14 Desember 1961 dan Zanzibar adalah Anggota sejak 16 Desember 1963. Setelah ratifikasi Pasal-Pasal Penyatuan antara Tanganyika dan Zanzibar pada 26 April 1964, Republik Bersatu Tanganyika dan Zanzibar berlanjut sebagai satu Anggota tunggal, mengubah namanya menjadi Republik Bersatu Tanzania pada 1 November 1964.

[18] Yaman diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 September 1947 dan Yaman Demokratik pada 14 Desember 1967. Pada 22 Mei 1990, kedua negara tersebut bergabung dan sejak saat itu diwakili sebagai satu Anggota dengan nama "Yaman".

Referensi dan tautan yang berguna: